Kabinet Mendatang Perlu Rampingkan Jumlah Kementerian
Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa menilai kabinet mendatang perlu menata ulang atau merampingkan Kementerian dari 34 Kementerian menjadi 19 Kementerian. Hal tersebut semata untuk melakukan penghematan keuangan Negara. Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan saat bedah buku terbarunya 19 Kementerian Negara, Sebuah Pemikiran di Gedung DPR RI, baru-baru ini.
“Dengan perampingan jumlah Kementerian tersebut belanja kementerian juga bisa dihemat,artinya akan terjadi penghematan keuangan negara yang cukup besar. Sehingga uang negara akan lebih banyak digunakan untuk belanja rakyat, bukan belanja pemerintah,”ucap Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Ditambahkan Agun, perampingan susunan kelembagaan birokrasi pemerintah perlu segera ditindaklanjuti. Kesamaan tugas dan fungsi antar beberapa lembaga birokrasi perlu segera dianalisa dan dicari jalan keluar atas dasar efisiensi, penghematan, kordinasi, integrasi baik dalam masa krisis maupun non krisis. Tidak hanya itu, menurut Agun perubahan yang ada juga harus disesuaikan pada jumlah eselonisasi di pemerintahan daerah sesuai kebutuhan objektif pelayanan.
“Penyusunan kabinet merupakan hak prerogative Presiden, oleh karenanya dibutuhkan itikad yang baik dari pemerintah pusat untuk merintis dan memulai terbentuknya Kementerian Negara sebagai lembaga professional, dan bukan sebagai lembaga yang dibentuk atas dasar kompromi politik dan balas jasa, meskipun keberadaannya tidak dapat dihindari,”jelas Agun.
Hal ini lanjut Agun, menjadi sebuah tantangan bagi presiden dan wakil presiden terpilih mendatang, untuk berani memulai penataan kembali sistem kelembagaan yang ada. (Ayu)/foto:odjie/parle/iw.